Kasipem Winongan Hadiri Acara Musyawarah Desa (Musdes) LKPJ dan LPPD Desa Winongan Kidul
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Camat Winongan, Abdurachim Efendhy, SKM , MM di wakili Kasipem Rusmini,S.Si menghadiri acara Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa (LPPD) di Desa Winongan Kidul Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan. Senin (12/2/24).
Acara yang diselenggarakan di Balai Desa Winongan Kidul tersebut dihadiri oleh Camat Winongan Abdurachim Efendhy, SKM, MM yang diwakili oleh Kasipem Rusmini,S.Si, Kasi PMD Dodik Hariyadi, Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa, S.H, M.H, Danramil 0819/15 Winongan Kapten Kav Akhmat Syafi'i, Kades Winongan Kidul Osin beserta perangkat, Ketua BPD Desa Winongan Kidul M. Umar beserta anggota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ibu PKK dan Fatayat.
Kehadiran Kasipem Winongan Rusmini, S.Si dalam acara ini menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Rusmini menyampaikan bahwa "Dalam momen ini adalah momen double job bu, saya di undang sama Pak Kades itu dalam acara LKPPD dan LKPJ serta acara untuk sosialisasi pembentukan tim seleksi penjaringan dan penyaringan perangkat desa, jadi double job bu, nanti amplopnya juga dua. "ucap Kasipem sambil tersenyum.
Kasipem melanjutkan, Jadi kaitannya kenapa undangannya ini sampai dua, jadi pak kades itu tadi undangan yang pertama LKPJ dan yang kedua ini mumpung yang di undang ini sama, juga momennya pas, ya masi ada waktu longgar karena desa beberapa Minggu terakhir ini pak kades di sibukkan dengan pemilu, jadi memanfaatkan waktu yang ada tapi tidak mengurangi rasa ke khidmatan dari perjalanan acara ini meskipun di double - double."tambahnya.
Masih Rusmini Kasipem Kecamatan Winongan melanjutkan bahwa dalam perbup 154 yang mengatur tentang pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian. Dalam forum ini Kepala Desa mengadakan pengisian kekosongan perangkat itu karena memang Desa Winongan Kidul secara SOTK tidak memenuhi, masih kurang. Tadi disampaikan pak Kades itu pemekaran wilayah, ini bukan pemekaran wilayah pak Kades kalau pemekaran wilayah kita ada satu dusun yang berlebih jumlahnya kemudian kita menambah dusun, kalau ini khan sudah ada rumahnya, jadi pak Kades mengisi kekosongan kepala dusun yang memang seharusnya karena dulu tidak memenuhi syarat dari KK nya masih kurang dan sekarang sudah bisa. "pungkasnya.
Acara Musdes LKPJ dan LPPD Desa Winongan Kidul ini merupakan salah satu wujud nyata dari upaya pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di tingkat desa. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan proses penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan berdampak positif bagi kemajuan masyarakat setempat.
( Krm )
Posting Komentar