Maling Unik, Tinggalkan Pesan "UPS Maaf, Dari Mantan Tercintamu"
![]() |
Polisi menggiring pelaku/Istimewa. |
KEDIRI,LINTASDAERAHNEW.COM - Polisi mengamankan terduga pelaku pencurian di Toko US Vapor dekat Terminal Lama Jalan Kapten Tendean Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Rabu (21/2/2024).
Terduga pelaku pencurian di Toko US Vapor itu berinisial JNS (18) seorang pelajar asal Kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri.
Terduga pelaku pencurian di Toko US Vapor diketahui berstatus pelajar SMA kelas XII itu sempat meninggalkan pesan selembar kertas bertuliskan bertuliskan "UPS MAAF, DARI MANTAN TERCINTAMU".
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengaku, pihaknya merasa heran tentang pesan selembar kertas yang ditulis spidol merah yang ditinggalkan pelaku usai mencuri di Toko US Vapor.
Menurutnya, motif pelajar menulis pesan tersebut tidak ada kaitannya dengan apapun.
"Itu yang ditulis terduga pelaku murni karena iseng-iseng aja, dan tidak ada maksud apa-apa," jelasnya.
Dia mengatakan, pencurian tersebut berawal saksi karyawan bernama Galang Adi Prasetyo datang untuk membuka toko Senin (12/2/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu, Galang terkejut karena melihat kondisi engsel pintu toko sudah dalam keadaan rusak bekas congkelan dan gembok masih keadaan terkunci menempel dan pintu toko tertutup.
Akhirnya, Galang menghubungi Ahmad Surya Nasution selaku pemilik untuk memberikan informasi terkait kondisi tokonya tersebut hingga membuat korban bergegas berangkat dari rumahnya menuju toko.
"Korban masuk ke dalam toko dan melihat barang dagangannya berada di rak kayu dinding dan rak etalase kaca sudah banyak hilang dan berkurang," ujarnya.
Selanjutnya, korban mencocokkan dengan laporan aplikasi Olsera atau stok produk yang di toko. Setelah diperiksa, menemukan barang dagangan korban yang hilang mulai dari liquid, sejumlah vapor, maupun lainnya.
Tak hanya itu, Ahmad juga melihat kabel listrik berada di dalam toko tersebut dalam keadaaan terpotong dan CCTV yang berada di dalam juga hilang.
"Kejadian tersebut membuat korban mengalami kerugian sebesar
8.400.000 dan melaporkan ke Polres Kediri Kota," ungkap Nova.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut dia, petugas melakukan olah TKP dan memintai keterangan kepada saksi-saksi.
Selanjutnya, Unit Resmob melakukan penyelidikan dan penyisiran CCTV yang berada di lokasi. Dari situlah, diketahui dari CCTV bahwa pelaku mengendarai motor jenis Yamaha Mio warna merah.
Pada Minggu (18/2/2024) sekitar pukul 03.00, Unit Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Pesantren berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumahnya.
"Kami mengamankan barang bukti berupa 1 engsel pintu toko US Vapor, 1 dosbok CCTV, 1 bendel OLSERA Toko US VAPOR tertanggal 12 Februari 2024, selembar kertas bertuliskan spidol merah UPS MAAF, DARI MANTAN TERCINTAMU, dan selembar lembar rekapan barang hilang milik toko US Vapor," tambahnya.
Dia menambahkan, terduga pelaku kepada petugas mengakui perbuatannya dan modusnya adalah mencari sasaran pencurian barang berupa vapor dan perlengkapan aksesoris vapor lainnya di Toko US Vapor pada Senin (12/2/2024) sekitar pukul 02.25 WIB
Pelaku masuk ke dalam toko untuk mencuri dengan cara mencongkel pintu kayu depan toko hingga terbuka, dilanjutkan dengan mengambil barang barang milik toko seperti Vapor, koil, liquid, dan lainnya.
Kemudian, masuk dalam kamar mandi dan membuka pengaman CCTV yang berada di dalam kamar mandi dan mengambilnya di dalam toko serta memutus kabel CCTV dari Server WIFI.
Selanjutnya, memutus stop kontak yang terletak di atas pintu sehingga lampu kios Toko US Vapor padam dan keluar dari toko dengan membawa barang barang hasil curian yang dimasukkan di dalam tas milik tersangka dan meninggalkan kertas bertuliskan spidol merah UPS MAAF, DARI MANTAN TERCINTAMU.
"Saat ini pelaku sudah diamankan ke Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim. (Nasrul)
Posting Komentar