TNI
SIDAK PENDUDUK PENDATANG OLEH TIM YUSTISI GABUNGAN
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Tim Yustisi Gabungan dari unsur Koramil dan Kecamatan Susut,melaksanakan sidak penduduk pendatang yang rutin dilakukan setiap awal tahun. Tim tersebut terdiri dari Anggota TNI- Polri , Satpol PP, Kasitranrib Kecamatan Susut, Babinsa, Babinkamtibmas, Pecalang , KBD dan Staf Desa Tiga dan Penglumbaran Kegiatan ini menyasar penduduk pendatang ilegal yang tidak memiliki identitas dan belum melapor diri ke Kantor Perbekel Desa Tiga dan Penglumbaran.
Sidak duktang ini dipimpin oleh Kasi Satpol PP Kabupaten Bangli, Kegiatan dimulai dari pukul 09.00 wita, yang diawali dengan kegiatan Apel kemudian dilanjutkan dengan arahan terkait pembagian tim dan sasaran wilayah. Fokus lokasi wilayah penertiban duktang dimulai dari Br. Kayuambua Desa Tiga kemudian ke banjar Seribatu desa Penglumbaran Kecamatan Susut. Hasil dari sidak duktang hari ini diketahui sebanyak 4 ( Empat ) orang penduduk pendatang belum memiliki surat keterangan lapor diri dan diwajibkan membuat KTP tempat tinggal saat ini karena lama tinggal sudah sampe 14 tahunan . Selain itu ada beberapa penduduk pendatang yang surat keterangan lapor dirinya sudah kadaluwarsa. Sehubungan dengan hal tersebut disarankan bagi penduduk pendatang yang menempati wilayah Desa Tiga dan Penglumbaran dimohonkan segera melengkapi dokumen administrasi berupa surat keterangan lapor diri yang bisa diperoleh di Kantor Perbekel Desa Tiga dan Penglumbaran.
Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara S.H., M.I.P., mengatakan, Kegiatan penertiban penduduk pendatang dilakukan dengan tujuan agar dapat memonitor jumlah penduduk pendatang di wilayah Desa Tiga dan Penglumbaran untuk tahun 2024 serta demi tercapainya tertib administrasi dan menciptakan lingkungan Desa Tiga dan Penglumbaran yang tertib, aman dan kondusif.
(Red)
Via
TNI
Posting Komentar