Polri
Polsek Winongan Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Motor Milik M. Ismail
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Melalui jajaran Unit Reskrim Polsek Winongan Polres Pasuruan berhasil menangkap IP (27), HS (32) keduanya berasal dari Kecamatan Lumbang Kab. Pasuruan yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) dan MY (61) berasal dari Kecamatan Grati yang diduga sebagai penadah hasil curian.
Dalam rilis resmi yang dilakukan Selasa (28/5/24) di Mapolsek Winongan, Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa, S.H, M.H menyampaikan bahwa kejadian pencurian tersebut pada Minggu (19/5/24) sekira pukul 08.00 Wib, saat itu pemilik motor M. Ismail warga Desa Warungdowo Kecamatan Pohjentrek Kota Pasuruan diparkir di tepi jalan desa masuk Dusun Plalangan Desa Prodo Kecamatan Winongan Kab. Pasuruan untuk mencari rumput di sawah, selang 15 menit korban melihat' motornya sudah raib di gondol pencuri. Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke polsek Winongan, akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000,-. "jelas Kapolsek.
Masih AKP Rudi Santosa menambahkan bahwa tepatnya Sabtu (25/5/24) kemarin sekira pukul 16.00 Wib Kanit Reskrim Aipda Eko Mariyanto, SH bersama Kanit Intel Polsek Winongan Aipda Eko Sulistyono Hadi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi persawahan di Dusun Wedar Desa Gading Kecamatan Winongan Kab. Pasuruan ada 2 ( dua ) orang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan Nopol K-4198-DQ.
Dari informasi warga masyarakat Kanit Reskrim bersama Kanit Intel Polsek Winongan langsung melakukan pengecekan di lokasi bahkan sempat melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan 2 (dua) terduga serta dilakukan penggeledahan salah satu pelaku di temukan kunci T, selanjutnya dilakukan interogasi ternyata pengakuan dari ke dua terduga pernah melakukan pencurian berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda type NF11B2B1 M/T, Nopol N-5764-VV warna Hitam Biru tahun 2011."pungkasnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, pelaku langsung di amankan di Polsek Winongan beserta barang - barang bukti sebagai berikut : 1 ( satu ) Unit sepeda motor Merk Honda Vario warna Biru Hitam Nopol K-4198-DQ, 1 ( satu ) potong celana pendek warna Hitam, 1 ( satu ) pasang sandal jepit warna Hitam, 1 ( satu ) set kunci T, 1 ( satu ) potong celana pendek warna Coklat, 1 ( satu ) buah topi warna Biru Jeans dan 1 ( satu ) unit Handphone merk Samsung warna Biru.
( Krm )
Via
Polri
Posting Komentar