TNI
Tertib Administrasi, Babinsa Desa Abuan Dampingi Pendataan Warga Pendatang
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam upaya menjaga stabilitas kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1626-02/Susut Pelda I Putu Budi Utama bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Staf desa melaksanakan sidak penduduk Non Permanen yang belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Desa Abuan Bpk. I Wayan Widnyana bertempat di Br. Abuan Kauh Desa Abuan Kecamatan Susut Kabupaten Bangli. Sabtu (11/5/24).
Turut serta dalam pelaksanaan sidak Kepala Desa Abuan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan staf Desa Abuan, Kelian Adat Banjar Abuan Kauh.
Letnan Kolonel Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P. melalui Babinsanya Pelda I Putu Budi Utama menyampaikan untuk yang tidak mempunyai administrasi pendatang diberikan pengarahan di masing – masing tempat kontrakan/Kost dan segera untuk mengurus di kantor desa dengan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan oleh desa dan tidak dipungut bayaran dengan persyaratan foto copy KK alamat asal, foto copy E KTP, alamat asal semua anggota keluarga yang berdomisili di wilayah desa Abuan, foto berwarna dan foto copy KK / E KTP penjamin (tuan rumah).
“Kegiatan ini dilakukan untuk penertiban administrasi kependudukan khusus penduduk pendatang, selanjutnya juga untuk diberikan pembinaan terhadap duktang luar Propinsi Bali agar sadar terhadap hak dan kewajiban sebagai penduduk pendatang serta mentaati aturan adat Desa setempat dan menjaga tidak terjadinya ledakan urban yang tidak memiliki data data kelengkapan diri," tegasnya.
(Red)
Via
TNI
Posting Komentar