Anggota Komisi IX DPR-RI Bersama BPJS Kesehatan Usung Program Semangat Gotong Royong
KOTA BATU, LINTASDAERAHNEWS.COM - Hari ke-2 Anggota Komisi IX DPR-RI Kris Dayanti bersama BPJS Kesehatan, kembali sosialisasikan program-program JKN-KIS masyarakat Gunungsari Kecamatan Bumiaji Kota Batu, pada Jumat (7/6/2024).
Pada agenda kali ini, nampak hadir Kepala BPJS Cabang Malang Roy Winandra Putra, Koordinator Frontliner BPJS Kesehatan Cabang Malang Putri Ayuningtyas, dan Kepala Desa Gunungsari Andi Susilo.
Dalam amanatnya, anggota DPR-RI Komisi IX Kris Dayanti menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menjawab banyaknya pertanyaan masyarakat yang masuk terkait BPJS Kesehatan.
"Sosialisasi hari ini terkait Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat ( JKN-KIS), banyak yang menanyakan terkait keikutsertaan BPJS dan juga iuran BPJS," jelas KD.
Kris Dayanti menerangkan bahwasanya semangat dari BPJS Kesehatan adalah gotong royong dalam program-program yang dibawah Komisi IX DPR-RI.
"Nah untuk membangun keluarga yang sehat harus asuransi, melalui acara sosialisasi ini yang kita sama-sama semangati adalah semangat daripada BPJS Kesehatan adalah semangat gotong royong, yang sakit dibantu sama yang sehat begitu juga sebaliknya inilah rembuk yang kita angkat bersama-sama bahwa BPJS itu semangatnya adalah gotong royong," terang KD.
Adik kandung Yuni Shara tersebut juga menyampaikan masukan-masukan dari komisi IX agar BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan pada kelas rawat inap standar. Selain itu KD juga mengungkapkan bahwa sosialisasi ini diperlukan untuk memberikan informasi terkait pentingnya kepesertaan JKN-KIS.
"Permintaan dari rekan-rekan di komisi IX DPR RI, karena memang masih banyak daripada seluruh masyarakat Indonesia yang masih kesulitan untuk membayar BPJS. Jadi mudah-mudahan hari ini menjadi momen kita bersama-sama untuk mengetahui lebih banyak tentang BPJS Kesehatan," bebernya.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Frontier BPJS Kesehatan Cabang Malang Putri Ayuningtyas yang juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif, dan mengatakan bahwasanya rakyat Indonesia wajib untuk terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
Menurutnya, bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan, untuk segera mendaftarkan diri.
Putri Ayuningtias menjelaskan terkait program serta tata cara pembayaran iuran termasuk teknis program pengaktifan kembali anggota yang sudah tidak aktif juga terkait dengan denda atau keterlambatan pembayaran iuran BPJS
"Rencana pembayaran secara bertahap dengan di cicil untuk pendaftaran bisa lewat aplikasi JKN atau langsung kekantor BPJS, kami juga ada program BPJS keliling sehingga masyarakat tidak jauh jauh ke kantor," pungkasnya.
(M.sol)
Posting Komentar