KANG SAIFUL RIJAL: BONGKAR JUGA ACTOR INTELEKTUALNYAPASURUAN
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Kajaksaan negeri (kejari) bangil Kabupaten Pasuruan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif di lingkup kabupaten pasuruan.
Penetapan Drs.Akhmad Khasani M.S.I, mantan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kabupaten Pasuruan, di lakukan kejari bangil, jumat, 29/05/2024.
Menurut keterangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo, Dasar penahanan, Akhmad Khasani (mantan Kepala BPKPD) di lakukan dan tersangka di titipkan di Rutan Bangil kabupatèn pasuruan,
“Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, Mantan Kepala BPKPD (AK), saat ini dititipkan di Rumah Tahanan Bangil”, jelas Agung Tri Radityo.
Hal ini mendapat tanggapan dari ketua Lsm penjara indonesia yang mengapresiasii kinerja kejari bangil.
“kita selalu mendorong kejaksaan negeri bangil untuk ungkap kasus ini, sekarang sudah berani menetapkan tersangka sebagai mana kita sangat apresiasi dan dukung penuh” secara kebenaran dan fakta dan dikembangkan anggaran anggaran itu.tuturnya
Kang saiful rijal (yang disapa cak.pul) juga mengatakan bahwa ada dugaan actor intelektual dalam kasus yang sekarang menyeret mantan kepala BPKPD Kabupaten pasuruan tersebut.
“dalam kasus ini, kita menduga adanya actor intelektual lain yang terlibat, siapapun mereka maka harus di tangkap dan di ganjar sesuai ketentuan yang berlaku”.
Bahkan dalam hal ini ,ketua lsm penjara indonesia kang. saiful rijal membandingkan kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo.
“sekarang kita juga bisa melihat dari kasus yang serupa yang terjadi di sidoarjo, disana menyeret Bupati Sidoarjo sebagai tersangka. Maka di sini kita berharap kejari bangil usust tuntas kasus ini hingga actor intelektualnya bisa terungkap” tutur saiful rijal ketuaLSM penjara indonesia , jumat 31/5/24.
(Red)
Posting Komentar