Kepala Desa Gading mewakili Desa se Kecamatan Winongan menerima SK Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa tahun 2024 Secara Simbolis oleh Pj. Bupati Pasuruan
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Sebuah peristiwa penting terjadi di Pendopo Kabupaten Pasuruan. Senin (24/6/24), Kepala Desa Gading, Sri Utami Agustina, dengan penuh kebanggaan mewakili seluruh kepala desa se-Kecamatan Winongan, menerima Surat Keputusan (SK) pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa tahun 2024 dari Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Andriyanto.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Pasuruan, Dr. H. Andriyanto, SH, M.Kes menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kerja keras para kepala desa dalam memajukan desanya masing-masing. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.
Sri Utami Agustina, selaku perwakilan kepala desa, menyampaikan rasa terima kasih dan komitmen untuk terus mengabdikan diri bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa. "Pengukuhan ini bukan hanya simbolis, tetapi juga merupakan tanggung jawab besar yang harus kami emban dengan penuh amanah," ujarnya.
Dengan diterimanya SK perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa di Kecamatan Winongan khususnya dapat semakin termotivasi untuk berinovasi dan bekerja keras demi kemajuan desa-desa di wilayahnya. Perpanjangan masa jabatan ini juga diharapkan dapat memberikan kesinambungan dalam berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dan dilaksanakan sebelumnya.
Acara ini ditutup dengan penyerahan simbolis SK pengukuhan kepada para kepala desa oleh Pj Bupati Pasuruan dan diiringi dengan doa bersama untuk keselamatan dan kemajuan seluruh desa di Kabupaten Pasuruan. Semoga perpanjangan masa jabatan ini membawa berkah dan manfaat bagi seluruh masyarakat.
( Krm )
Posting Komentar