TNI
Penyuluhan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dalam Rangka Kegiatan Non Fisik TMMD Ke-120 Kodim 1626/Bangli
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak, Satgas TMMD Kodim 1626/Bangli menggelar sosialisasi mengenai Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Acara ini dilaksanakan di Wantilan Pura Pandean Banjar Tiga, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli. Penyuluhan ini merupakan bagian dari sasaran non-fisik TMMD yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam memahami dan melaksanakan perlindungan terhadap anak.
Sang Ayu K. Suarning, S.H., M.Pd.H, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Kabupaten Bangli menjadi Narasumber dalam kegiatan tersebut. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Pasi Terdim 1626/Bangli, Kapten Inf I Dewa Gede Yudawan dan Perbekel Desa Tiga, I Putu Merta Utama, S.E.,.
PATBM adalah sebuah gerakan yang diinisiasi oleh masyarakat dengan tujuan utama untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Narasumber dalam paparannya menjelaskan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan yang menjamin dan melindungi hak-hak anak agar mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Perlindungan ini juga mencakup upaya untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Beliau menekankan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus melibatkan berbagai unsur masyarakat. "Perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat adalah pendekatan yang menggabungkan semua aspek dan komponen dalam kegiatan perlindungan anak, di mana masyarakat menjadi ujung tombak dalam mencegah dan mengatasi masalah kekerasan terhadap anak," ujarnya.
Sang Ayu juga menguraikan pentingnya sinergi antara masyarakat dengan pemerintah, dunia usaha, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam mewujudkan perlindungan anak yang komprehensif. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat krusial dalam mengenali, menelaah, dan mengambil inisiatif dalam mencegah serta memecahkan permasalahan yang ada secara mandiri.
Dalam kegiatan ini, berbagai aspek mengenai kekerasan terhadap anak dibahas secara mendalam. Dijelaskan bahwa kekerasan terhadap anak bisa berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, dan sosial. Kekerasan fisik meliputi tindakan yang menyebabkan cedera atau kesakitan pada anak, sementara kekerasan psikis meliputi perlakuan yang menyebabkan tekanan emosional atau mental. Kekerasan seksual mencakup segala bentuk pemaksaan atau eksploitasi seksual terhadap anak, dan kekerasan sosial mencakup penelantaran atau tindakan yang menghambat hak-hak sosial anak.
Selain itu dipaparkan berbagai program yang dijalankan oleh Dinas Sosial dalam menangani permasalahan sosial di Kabupaten Bangli. Program-program tersebut meliputi penanganan masalah kemiskinan, kedisabilitasan, keterlantaran, korban bencana, dan masalah kependudukan. Semua program ini, menurutnya, secara tidak langsung juga berperan dalam upaya perlindungan anak karena banyak anak yang menjadi korban dari permasalahan-permasalahan tersebut.
Gerakan PATBM bertujuan untuk mencegah kekerasan terhadap anak, menangani kasus-kasus kekerasan yang terjadi, dan memberdayakan anak-anak serta keluarga mereka untuk dapat melakukan reintegrasi sosial. Dengan demikian, diharapkan anak-anak yang menjadi korban kekerasan dapat kembali hidup normal dan berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan masyarakat.
Narasumber juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap, dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak. "Kita harus mengubah pola pikir masyarakat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi tanggung jawab kita semua," tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan sambutan yang sangat positif dari masyarakat Desa Tiga. Banyak peserta yang merasa tercerahkan dan berkomitmen untuk mendukung gerakan PATBM. Mereka menyadari bahwa peran mereka sangat penting dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak.
Dansatgas TMMD ke 120 Kodim 1626/Bangli, Letkol Kav I Ketut Artha Negara, S.H., M.I.P menjelaskan Penyuluhan tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat yang diselenggarakan dalam rangka TMMD Ke-120 Kodim 1626/Bangli ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak. Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak terkait, diharapkan upaya perlindungan anak di Kabupaten Bangli dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan anak-anak.
" Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga wadah untuk membangun komitmen bersama dalam melindungi masa depan generasi muda. Dengan adanya gerakan PATBM, diharapkan anak-anak di Kabupaten Bangli dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang." ujar Dansatgas.
(Red)
Via
TNI
Posting Komentar