Polri
Antisipasi Penjualan Miras Tanpa Ijin, Kapolsek Winongan Bersama Tim Lakukan Monitoring di Alfamart
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam upaya menanggulangi peredaran minuman keras (miras) tanpa izin, Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa, S.H, M.H di dampingi Aiptu Gunawan Dwi Supriyono, Aipda Eko Supriyanto, S.H, Aipda Eko Sulistyono dan Bripka Hermanto, S.H melaksanakan monitoring di salah satu toko ritel terkenal, Alfamart. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 10 Juli 2024, dengan melibatkan Kanit Reskrim, Kanit Intel, dan beberapa anggota piket jaga Polsek Winongan.
Monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada penjualan miras tanpa izin yang beredar di lingkungan masyarakat, terutama di toko-toko ritel yang sering menjadi tempat peredaran barang-barang konsumsi. Kapolsek Winongan menyatakan bahwa tindakan ini adalah langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap penjualan miras tanpa izin. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya miras yang tidak terkendali," ujar Kapolsek Winongan AKP Rudi Santosa.
Selama kegiatan monitoring, tidak ditemukan adanya penjualan miras tanpa izin di Alfamart tersebut. Pihak manajemen toko juga mendukung penuh upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan siap bekerja sama untuk memastikan toko mereka bebas dari peredaran miras ilegal.
"Kami sangat menghargai dan mendukung langkah yang diambil oleh Polsek Winongan. Kami akan terus memastikan bahwa semua produk yang dijual di toko kami telah memenuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata perwakilan manajemen Alfamart.
Kapolsek Winongan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi peredaran miras tanpa izin di lingkungan masing-masing. "Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya penjualan miras tanpa izin. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib," tambahnya.
Dengan adanya kegiatan monitoring seperti ini, diharapkan dapat meminimalisir peredaran miras tanpa izin dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta nyaman bagi seluruh warga Winongan.
( Krm )
Via
Polri
Posting Komentar