Polri
Satgas Gabungan Intensifkan Himbauan dan Tindakan Terhadap Pelanggar Lalu Lintas di Kota Pasuruan
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Satuan tugas gabungan yang terdiri dari Polres Kota Pasuruan, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP semakin intensif melakukan himbauan, ketertiban dan tindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas yang berada di lokasi wisata religi di Alun - Alun Kota Pasuruan, Minggu (28/7/24).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam operasi yang dilakukan selama beberapa hari terakhir, satuan tugas gabungan ini berhasil menertibkan puluhan pelanggar lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang sering ditemukan antara lain pengendara tidak tertib dalam melakukan parkir.
Kasat Lantas Polresta Pasuruan, AKP Agus Prayitno, SH, mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka pelanggaran dan ketertiban di lokasi Wisata Religi Alun - Alun Kota Pasuruan. "Kami tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih memahami pentingnya mentaati aturan lalu lintas," ujarnya.
AKP Agus Prayitno, menambahkan bahwa pihaknya telah memasang rambu-rambu tambahan di beberapa titik rawan pelanggaran. "Kami berharap dengan adanya rambu-rambu tambahan ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam berlalu lintas di lokasi - lokasi rawan.
Operasi ini juga melibatkan Satpol PP yang bertugas menertibkan parkir liar dan pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya satuan tugas gabungan ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas yang ada. Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kota Pasuruan dapat diminimalisir.
( Krm )
Via
Polri
Posting Komentar