Camat Winongan Bersama Kades se-Kecamatan Winongan Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Selama 2 Tahun
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Camat Winongan, Muhammad Ganis Subintang, bersama dengan seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Winongan, resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun. Acara pengukuhan ini berlangsung di halaman kantor Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, Sabtu (3/8/24).
Perpanjangan masa jabatan ini merupakan hasil keputusan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan para kepala desa di Kecamatan Winongan. Dalam sambutannya, Camat Ganis Subintang menegaskan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan kesinambungan program-program pembangunan yang sedang berjalan di masing-masing desa.
“Kami berharap dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, para kepala desa dapat lebih fokus dan konsisten dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan. Ini adalah langkah penting untuk mencapai target pembangunan yang lebih baik,” ujar Camat Ganis.
Sementara itu, salah satu Kepala Desa yang hadir, Eko Supriyanto, MT sekaligus selaku Ketua AKD Kecamatan Winongan mengungkapkan apresiasinya atas keputusan ini. “Dengan perpanjangan masa jabatan ini, kami memiliki waktu yang cukup untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan serta memulai inisiatif baru untuk kemajuan desa kami,” kata Eko Supriyanto.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan para kepala desa di Kecamatan Winongan dapat lebih maksimal dalam mengemban amanah dan membawa desa-desa di Kecamatan Winongan menuju kemajuan yang lebih signifikan.
( Krm )
Posting Komentar