1.033 Warga Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Terima PTSL, Ini Pesan Danramil
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Bertempat di Aula Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri telah dilaksanakan penyerahan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang di selenggarakan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang BPN Kabupaten Kediri bertempat di Aula Desa Gedangsewu.
Penyerahan Pendaftaran Sertifikat Tanah Lengkap (PTSL) ini merupakan program pemerintah berdasarkan Instruksi Presiden no. 2 tahun 2018 tentang percepatan PTSL di seluruh Indonesia yang merupakan program nasional.
Pembagian PTSL ini diadiri oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana ,Kepala BPN Kabupaten Kediri beserta Staf,Camat Pare Nizam Subeki,Danramil 0809/11 Pare di Wakili Bati Tuud, Kapolsek Pare IPTU Siswo Edi beserta Anggota,Kepala Desa Gedangsewu bapak Ruslan Abdul Ghani beserta Perangkat Desa Panitia PTSL dan 1.033 warga penerima PTSL.
Kapten Chb Tommy Wibisono selaku Danramil Pare mengungkapkan pada tahap pertama ini ada 1.0 33 sertifikat yang dibagikan oleh BPN Kabupaten Kediri dan berpesan agar masyarakat yang mendapat sertifikat tersebut dapat menjaganya sebaik mungkin dan jangan sampai hilang.
Tujuan pemerintah mengadakan program PTSL adalah untuk mendapatkan sertifikat tanah yang sah secara gratis bagi masyarakat. Guna sertifikat tanah bagi pemilik tanah itu sendiri adalah untuk menghindari sengketa dan perselisihan batas – batas tanah dan kepemilikan tanah tersebut di kemudian hari.
“Pembagian PTSL ini merupakan hal yang mutlak bagi masyarakat, Seterimanya surat tanah warga tentunya sudah merasa tenang karena sudah mempunyai pegangan hak dan kepemilikan sendiri,”ungkapnya.(Hariono)
Posting Komentar