Kades Ranggeh dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik secara Simbolis kepada Warga Desa Ranggeh
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau kerab di sapa AHY, didampingi oleh Kepala Desa Ranggeh M. Taufiq Hidayat, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada warga Desa Ranggeh, Kecamatan Gondang Wetan Kabupaten Pasuruan. Kamis (26/9/24).
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi tanah di Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Ranggeh ini dihadiri oleh puluhan warga penerima sertifikat, aparat desa, serta pejabat terkait dari Kementerian ATR/BPN.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa sertifikat elektronik ini adalah bentuk inovasi dalam tata kelola pertanahan yang lebih modern, cepat, dan aman.
“Dengan sertifikat elektronik, proses administrasi pertanahan akan semakin efisien dan transparan. Warga tidak perlu khawatir akan kehilangan sertifikat fisik, karena semuanya sudah tercatat dan tersimpan secara digital di sistem yang terintegrasi,” ujar Menteri ATR/BPN.
Sementara itu, Kepala Desa Ranggeh, M. Taufiq Hidayat, turut mengapresiasi langkah pemerintah dalam mempermudah warga untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. "Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah mempercepat proses sertifikasi tanah di desa kami. Dengan adanya sertifikat elektronik ini, warga merasa lebih aman dan nyaman karena kepemilikan tanah mereka telah terjamin secara hukum dan untuk hari ini menyerahkan sertifikat sebanyak 52 sertifikat, dengan rincian 47 sertifikat atas nama warga, 1 sertifikat atas nama Habib Taufiq Asegaf dan 4 sertifikat atas nama Musholla Waqaf, "jelas Kades Ranggeh.
Penyerahan sertifikat elektronik ini merupakan bagian dari target nasional pemerintah dalam rangka mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan serta mendukung transformasi digital di bidang agraria. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas cakupan sertifikasi tanah di berbagai wilayah Indonesia, guna mencapai target seluruh tanah di Indonesia terdaftar secara legal dan sistematis.
Acara ditutup dengan foto bersama antara Menteri ATR/BPN, Kepala Desa Ranggeh, dan warga penerima sertifikat sebagai tanda apresiasi atas keberhasilan program ini di Desa Ranggeh.
( Krm )
Posting Komentar