Polri
Kapolsek Winongan Ajak Kades Kandung untuk Edukasi Warga Soal Larangan Knalpot Brong
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Kapolsek Winongan, AKP Rudi Santosa, S.H, M.H dalam upayanya untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat, mengajak Kepala Desa (Kades) Kandung untuk berperan aktif dalam mengedukasi warganya terkait larangan penggunaan knalpot brong. Langkah ini diambil setelah banyaknya keluhan dari masyarakat terkait suara bising yang dihasilkan oleh knalpot tidak standar tersebut.
Dalam pertemuan di rumah Kepala Desa Kandung Adif Luthfi Mubarok, S.Pt, Kapolsek menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga melanggar peraturan lalu lintas yang berlaku. Ia berharap Kades Kandung dapat mendorong warganya untuk lebih peduli terhadap aturan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan nyaman bagi semua pihak.
“Kami berharap kepada Kades Kandung agar terus mengingatkan warganya untuk tidak menggunakan knalpot brong. Selain melanggar aturan, suara bising dari knalpot ini sangat mengganggu dan dapat memicu konflik di masyarakat, seperti kejadian beberapa hari yang lalu” ujar Kapolsek Winongan. Sabtu (14/9/24).
Sementara itu, Kades Kandung Adif Luthfi menyambut baik ajakan tersebut dan berjanji akan segera melakukan sosialisasi kepada warga desa. "Kami akan menyampaikan kepada warga, terutama para pemuda, agar menaati peraturan dan tidak menggunakan knalpot brong. Kenyamanan dan ketertiban bersama harus diutamakan," ungkapnya.
Dengan kolaborasi antara Polsek Winongan dan pihak desa, diharapkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga kenyamanan lingkungan akan semakin meningkat.
( Krm )
Via
Polri
Posting Komentar