PT. Aldi Karya Gautama Terima Penghargaan Kategori Pengusaha Properti Legalitas Aman
BATU, LINTASDAERAHNEWS.COM - Kelengkapan legalitas menjadi salah satu kunci utama yang berperan sangat penting bagi PT Aldi Karya Gautama (Akratama) untuk mengembangkan bisnis properti.
Hal itu menjadi modal utama sebelum melakukan pembangunan, pengurusan semua legalitas agar tidak ada masalah di kemudian hari.
Puncaknya, PT Aldy Karya Gautama diganjar penghargaan yang diterimanya pada tanggal 25 September 2024 (kemarin Red) di Musium Musik Jatim Park 3 acara yang di prakarsai oleh Radar Malang.
Direktur PT. aldy Karya Gautama, Adipati Nopran Aldi mengatakan bahwa ini adalah bentuk keseriusan kita yang bergerak di bidang Property sehingga user dan Pengembang aman di kemudian hari.
"Saya ucapkan banyak terima kasih atas Award ini yang mana kami telah mendapatkan penghargaan dan diberikan kepada PT Aldi Karya Gautama dalam kategori Pengembang yang mengutamakan legalitas setiap pengembangan bisnis properti nya," ungkapnya Senin (30/9/2024)
Direktur PT Aldi Kriya Gautama Adipati Nopran Aldi mengungkapkan bahwa dengan kelengkapan legalitas, menjadikan bisnis properti lebih aman dari segala risiko.
"Karena bisnis properti itu tidak lepas dari risiko, namun Akratama mampu memberikan solusi yang tepat untuk mengurangi risiko tersebut. Saat ini Akratama memiliki empat proyek dengan tiga di antaranya berada di Kota Batu," jelas Aldy
Menurutnya, bisnis property bukan tanpa resiko, namun semua itu terjawab dengan hadirnya Akratama memberikan solusi yang tepat bagi konsumen yang ingin memiliki hunian bahkan bisa dijadikan investasi.
”Karena bisnis properti itu tidak lepas dari risiko, namun Akratama mampu memberikan solusi yang tepat untuk mengurangi risiko tersebut,” ucapnya
Untuk saat ini Akratama memiliki empat proyek dengan tiga di antaranya berada di Kota Batu. Tiga perumahan itu yakni Griya Aswattha dan Akratama Villas di Kecamatan Junrejo, serta Gauri Akratama di Kecamatan Bumiaji.
Sementara satu perumahan lagi yang baru mulai pembangunan di daerah Tasikmadu, Lowokwaru, Kota Malang. Seluruh proyek tersebut lengkap dengan legalitas yang diperlukan.
"Mulai dari Keterangan Rencana Kota (KRK), Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL), peil banjir, site plan, hingga izin mendirikan bangunan (IMB)," jelasnya.
Selain itu salah satu syarat terpenting merupakan kelengkapan legalitas menjadi salah satu kunci utama bagi PT Aldi Kriya Gautama (Akratama) untuk mengambangkan bisnis property saat ini.
”Prinsip kami legalitas clear, maka pembangunan ke depannya bisa dilakukan dengan aman,” tutur Aldi.
Disamping itu, kebanyakan perumahan yang bermasalah karena tidak menyelesaikan proses legalitas diawal sehingga saat semua unit sudah terbangun, ternyata tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RT/RW), akibatnya perizinan tidak dapat keluar.
”Yang penting legalitasnya, untuk pembangunan sangat mudah 6 sampai 8 bulan saja sudah jadi,” katanya
Selain dengan mematuhi legalitas, perumahan yang dibangun nyaman bagi penghuninya karena memenuhi prasarana dan sarana utilitas umum (PSU).
Jalan juga sangat lebar yakni disyaratkan 6 meter. Selain legalitas yang lengkap, proyek-proyek Akratama juga memiliki berbagai kelebihan.Tidak hanya untuk hunian, perumahan Akratama juga sangat tepat untuk investasi.
Dengan konsep hunian vila, Akratama menyediakan manajemen untuk penyewaan. Sehingga investor tidak perlu khawatir dengan perbaikan, pemasaran, hingga pelayanan.
"Dengan harga hunian mulai Rp 750 juta sudah mendapatkan hunian dengan pemandangan 360 derajat," pungkasnya.
(M.sol)
Posting Komentar