Ketua AKD Kecamatan Winongan Beri Dana Talangan Rp 15 Juta untuk PPS dan Sekretariat yang Belum Terima Honor
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Winongan Eko Supriyanto, MT mengambil inisiatif dengan memberikan dana talangan sebesar Rp 15 juta guna membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat yang mengalami keterlambatan pembayaran honor. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap tenaga penyelenggara pemilu yang sudah bekerja keras namun belum menerima haknya tepat waktu.
Keterlambatan pembayaran honor tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan petugas PPS dan sekretariat di beberapa desa di Kecamatan Winongan. Banyak di antara mereka bergantung pada honor tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketua AKD, yang juga Kepala Desa Winongan Lor, merasa terpanggil untuk memberikan bantuan sementara guna meringankan beban mereka.
"Dana talangan ini diberikan agar rekan-rekan di PPS dan sekretariat tetap dapat menjalankan tugasnya tanpa beban pikiran terkait kebutuhan finansial. Kami berharap pemerintah segera menyelesaikan pembayaran honor yang tertunda ini," ujar Ketua AKD dalam keterangannya. Jum'at (4/10/24).
Langkah cepat yang diambil oleh Ketua AKD ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk para petugas PPS dan sekretariat yang terbantu. Mereka berharap dana talangan ini bisa menjadi solusi sementara sembari menunggu pencairan honor dari pemerintah.
Senada dengan Ketua PPS Desa Winongan Lor Mukhammad Fauzan menjelaskan saat di konfirmasi awak media mengatakan "Untuk memotivasi kinerja PPS dan Sekretariat Desa Winongan Lor, Kepala Desa Winongan Lor sekaligus Ketua AKD Kecamatan Winongan Eko Supriyanto memberikan dana talangan untuk honor PPS dan Sekretariat PPS Desa Winongan Lor sebesar Rp 15 juta untuk 2 bulan yakni Agustus dan September.
Hal ini karena muncul kekhawatiran penyelenggara Pemilu tidak netral dalam melaksanakan Pilkada 2024, beberapa analisa mengatakan bahwa terkait tertundanya honor ini dikhawatirkan satu penyelenggara tidak netral dalam arti bisa menjadi tim sukses, selain sebagai penyelenggara, yang kedua adalah penyelenggara dikhawatirkan mundur secara bersama - sama terkait belum cairnya honor bulan Agustus dan September 2024 dan analisa yang ketiga adalah kekhawatiran penyelenggara tidak mengundurkan diri tetapi mogok dalam melaksanakan tugasnya,"ungkap Ketua PPS Desa Winongan Lor.
Pihak Kecamatan Winongan juga dikabarkan telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memastikan keterlambatan pembayaran honor tersebut segera diselesaikan. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kelancaran pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu di tingkat desa.
Dengan adanya dana talangan ini, diharapkan kinerja PPS dan sekretariat tetap optimal meski sempat ada keterlambatan pembayaran honor.
( Krm )
Posting Komentar