Warga Kelurahan Grati Tunon Beraudensi Menuntut Aset Pemeritah Kelurahan Dikembalikan.
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ || Sekitar 15 orang warga Grati Tunon yang hadir dalam audensi ditemui Asisten 1, Kepala DPMD, Kabag Protokol, Perwakilan OPD dari Dinas Aset dan ESDM di lantai 4 ruang Meeting room Gedung Maslahat Kabupaten Pasuruan, Kamis (3/10/24).
Warga Grati menuntut kejelasan material tanah jalan yang merupakan Aset milik pemerintahan kelurahan grati tunon yang dikeruk dan dialihkan ke lokasi Proyek Perumahan Pt Dewe Residence untuk diusut tuntas dan mengevaluasi kinerja lurah grati yang tidak sesuai atau melanggar Undang Undang RI no 28 th 1999 Bab IV pasal 5 tentang Hak dan Kewajiban Penyelenggara Negara.
Dijelaskan oleh M.Ridwan mengawali audensi tersebut berawal dari kinerja seorang lurah grati yang tidak bertanggungjawab dalam memimpin pemerintahan tingkat kelurahan,dan tidak becus menjaga aset milik Kelurahan grati serta tidak merespon dengan baik pengaduan warga grati terkait pengerukan material tanah yang merupakan aset jalan menuju desa lain dialihkan ke lokasi proyek perumahan milik Pt. Dewe Residence untuk pemerataan lahan.
" Kami sangat kecewa dengan kinerja lurah grati, sebelumnya sudah kita lapori terkait hal ini tapi tidak direspon, makanya kami mengadukan ke polres pasuruan kota, juga bikin surat ke Pemeritah tingkat Kabupaten untuk beraudensi terkait permasalah ini agar ada titik terang," jelas bang Ovu panggilan akrabnya.
Masih menurut bang Ovu ," Saat ini ada kegiatan pengupasan tanah di area lokasi perumahan Pt Dewe, yang hasilnya itu dijual keluar dari area Perumahan ," ungkap bang Ovu seorang pengacara wilayah timur warga grati.
Suparman selaku ketua RW warga dusun parasan menegaskan bahwa ada 2 orang saksi kunci pelaku yang melakukan pengerukan material tanah pada waktu itu yang panjang, tinggi, dan lebarnya mencapai beberapa meter kibik tersebut, dialihkan ke lokasi perumahan Pt Dewe Residence.
" Saya tahu, siapa orangnya yang melakukan pengerukan tanah itu, untuk dialihkan ke lokasi Proyek Perumahan Pt Dewe Residence," tegas Suparman
" Kalau misalnya material tanah itu diuangkan sudah berapa M nilainya, masak pak lurah tidak tahu ?," protesnya.
Kesimpulan dari Audensi tersebut warga grati yang hadir menuntut Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mengevaluasi kinerja Lurah Grati sebelum masa jabatannya berakhir dalam 5 bulan kedepan dan mengusut tuntas kasus hilangnya material tanah jalan penghubung antar kelurahan dengan desa lain yang merupakan aset pemerintah kelurahan grati, untuk dikembalikan seperti semula sebelum warga grati tunon melakukan aksi unjuk rasa dan memasang sepanduk di area wilayah kerja kelurahan grati tunon.
Diakhir audensi melalui Asisten 1 disampaikan bawasanya besok menurunkan team pencari fakta dari Dinas Aset dan ESDM untuk mengecek langsung ke lokasi yang menjadi pokok permasalahan warga kelurahan grati tunon.
" Kami sangat senang kalau ada warga yang ikut peduli mengawasi Aset Milik Pemerintahan Kabupaten Pasuruan, Kami besok menugaskan teman2 dari Dinas terkait untuk mengecek ke lokasi," tutup Diano Vela Fery selaku asisten 1 mengakhiri acara audensi tersebut. ( tim )
Posting Komentar