Kodim 0809/Kediri Gelar Bin Komsos Cegah Tangkal Radikalisme dan Separatisme TA 2024
KEDIRI, LINTASDAERAHNEWS.COM - Kodim 0809/Kediri menggelar kegiatan Bin Komsos Cegah Tangkal Radikalisme dan Separatisme TA 2024 bertempat di Gedung Setyo Santoso Kodim Kediri Jln A. Yani Kelurahan Banjaran Kota Kediri. Jum'at (22/11/2024)
Dengan tema " Membendung Radikalisme dan Separatisme Melalui Penguatan Karakter Generasi Muda di Wilayah Kediri Tahun 2024" Kegiatan itu dihadiri oleh Pasi Intel Kodim 0809/Kediri Kapten Inf. Johar Mustofa sebagai pemberi materi, Pj Pasi Ter Kodim 0809/Kediri Lettu Inf. Yosafat Sunarno, Anggota Polres Kediri Kota Aiptu Agus,Anggota Polsek Pesantren Aipda M. Rofiq, Anggota Polsek Mojoroto Aipda Khoirul,Angota Polsek Kediri Kota Aipda Andik,Perwakilan Toda,Toga dan Tomas Masyarakat Kota Kediri.
Pj Pasi Ter Kodim 0809/Kediri Lettu Inf. Yosafat Sunarno dalam sambutannya mewakili Dandim menyampaikan,"Kegiatan pembinaan komunikasi sosial cegah tangkal radikalisme separatisme kali ini mengangkat tema membendung radikalisme dan separatisme melalui penguatan karakter generasi muda bangsa ,untuk itu perlu dipahami bersama bahwa kegiatan pemilihan komunikasi sosial secara audikalisme sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama untuk melawan menolak paham dan gerakan yang dapat melemahkan ideologi dan dasar negara khususnya di wilayah Kediri.
"Kita perlu ketahui bersama, bahwa Pancasila adalah dasar negara falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang melandasi pembangunan politik ekonomi sosial budaya hukum dan pertahanan keamanan serta segala sikap hidup bangsa Indonesia sehingga Pancasila merupakan penumpang pokoknya NKRI.
Sejarah bangsa Indonesia mencatat berbagai upaya menggoyahkan keutuhan dan kokohnya NKRI dengan mengganti Pancasila dengan ideologi lain ,sejauh ini seluruh rakyat Indonesia tetap berkomunikasi pada Pancasila sehingga berhasil mengamankan NKRI dari rombongan paham radikalisme atau separatisme yang membahayakan persatuan,"pungkas Pj Pasiter dalam menutup sambutannya.
Sementara itu,Pasi Intel Kodim 0809/Kediri Kapten Inf. Johar Mustota dalam materinya menyampaikan tentang Pengertian Tangkal radikalisme dengan nasionalisme.
Paham radikal adalah paham merupakan virus berbahaya,sehingga hal ini memerlukan penanganan serius agar tidak menyebar ke masyarakat.
Salah satunya adalah dengan memupuk rasa nasionalisme mulai dari pendidikan bela negra, Pancasila hingga budaya yang ada di NKRI. Kita wajib bersyukur tinggal di Indonesia yang menjunjung tinggi keberagaman, Jangan sampai semangat toleransi terhadap perbedaan, dirusak oleh paham radikal yang menjunjung sikapt intoleran namun menolerir aksi kekerasan.
Adapun ciri ciri Radikalisme adalah :
1). Mengklaim kebenaran tunggal dan menyesatkan kelompok lain yang berbeda pendapat.
2). Mempersulit tata cara sesuatu seperti agama.
3). Bersikap berlebihan dalam menjalankan ritual agama yang tidak pada tempatnya.
Sedangkan ciri ciri Terorisme adalah :
1). Organisasi yang baik berdisiplin tinggi,militan dan organisasi ini merupakan kelompok - kelompok kecil yang di tananamkan melalui indoktrinasi dan latihan yang bertahun tahun.
2). Mempunyai tujuan politik tetapi melakukan perbuatan kriminal untuk mempunyai tujuan.
3). Tidak mengindahkan norma - norma yang berlaku seperti agama dan hukum.
4). Memilih sasaran yang menimbulkan efek Psikologi yang tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan mendapat publikasi yang Luas.
Untuk mengantisipasi kegiatan organisasi massa yang mengancam eksistensi bangsa dan menimbulkan konflik yang sering terjadi akhir-akhir tahun ini, maka pemerintah menerbitkan peraturan pengganti undang-undang perpu dimana isinya kandungannya ormas dilarang menggunakan nama lambang bendera atau atribut yang sama dengan nama lambang bendera atau atribut lembaga pemerintahan menggunakan tanpa ijin.
Organisasi-organisasi tersebut juga dilarang melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan NKRI dan atau menganut mengembangkan serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila.(Hariono)
Posting Komentar