TNI
Kunjungan Kerja Anggota DPR-RI Komisi XI, Ke Malang Dapat Curhatan Dari Perbarindo
KOTA MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Kunjungan kerja Anggota DPR-RI Komisi XI, Andreas Eddy Susetyo ke Kota Malang disambut oleh para pengurus Persatuan Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) sekaligus menyampaikan aspirasinya kepada Politisi dari Partai PDI Perjuangan tersebut.
Anggota DPR-RI Komisi XI, Andreas Eddy Susetyo pada kesempatan tersebut menerima keluhan maupun aspirasinya dari pengurus Perbarindo Malang Raya, keluhan yang disampaikan para pengurus ini terkait dengan adanya Bank konvensional yang masuk pada ranahnya BPR serta maraknya pinjol yang beredar di masyarakat.
Disamping itu juga menyerap aspirasi terkait penerapan OJK tentang perekonomian rakyat, mengingat Komisi XI DPR-RI juga bermitra dengan OJK maka apa yang menjadi tantangan terkait perkembangan tekhnologi keuangan dan teknologi perbankan.
"Perlu kita ketahui sekarang banyak perbankan yang mempunyai program kredit mikro maupun usaha mikro yang menjadi tantangan bagi BPR, " tutur Andreas.
Untuk itulah para pengurus Perbarindo Malang Raya ingin mendapatkan masukan maupun arahan atau solusi yang tepat kepada Anggota DPR-RI yang hadir ke Kota Malang sekaligus menjadi momen penting agar keluhan-keluhan bisa segera teratasi.
Sementara itu, Ketua Perbarindo Malang Raya, Syamsul Anam mengungkapkan bahwa dengan banyaknya tantangan tantangan baik secara tekhnologi maupun banyaknya pinjol saat ini, maka BPR dihimbau untuk bisa bersaing dengan mereka.
"BPR tetap harus bisa bersaing dengan lembaga lembaga lain yang telah masuk pada pangsa pasarnya BPR, maka dari itu saya berharap agar BPR memberikan literasi dan pemahaman kepada masyarakat agar BPR tetap bisa menjadi mitra masyarakat untuk melakukan usahanya, " ungkap Syamsul, Jum'at (22/11/2024).
Hal senada juga disampaikan oleh Karitiyono, salah satu penasehat Perbarindo menyebutkan bahwa sebenarnya pihaknya hanya ingin meminta ruang diskusi untuk menyelesaikan permasalahan yang saat ini dihadapi oleh para pelaku jasa keuangan dalam hal ini BPR.
Menurutnya, karena didalam pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK) masih ada yang kurang pas bagi BPR,
"Sebenarnya kami ingin meminta ruang diskusi aja dengan OJK, siapa tau dengan peraturan yang telah diambil kami bisa konsolidasi dan audensi, sehingga apa yang menurut kami kurang pas bisa dipertimbangkan lagi oleh OJK, "pungkasnya.
(M.Sol)
Via
TNI
Posting Komentar