Memasuki Masa Tenang, TNI Polri Kawal Pelepasan Atribut Pilkada Serentak 2024
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Aparat Gabungan dari Koramil 0809/13 Kepung Kodim Kediri bersama Kepolisian Sektor Kepung dan Trantib melaksanakan pengawalan dan pendampingan pelepasan atribut APK Pilkada Serentak 2024 bertempat di sejumlah titik lokasi jalan. Minggu (24/11/2024).
Pelayanan pengamanan yang diberikan oleh Koramil 0809/13 Kepung bersama Polsek Kepung berdasarkan permintaan dari Bawaslu Kecamatan Kepung dalam mengakhiri masa kampanye dan memasuki masa tenang Pilkada 2024.
Gabungan TNI Polri dan Trantib di Kecamatan Kepung tersebut sebelum melakukan pendampingan pengamanan terlebih dulu melakukan rapat koordinasi di kantor Panwascam Kepung dan dilanjutkan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Panwaslu Kecamatan Kepung di sejumlah wilayah.
Danramil 0809/13 Kepung Lettu Inf. Trikoyo saat dikonfirmasi membenarkan pelayanan pengamanan yang diberikan oleh Anggotanya bersama Polsek Kepung kepada Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) dalam penertiban APK karena tahap kampanye Pilkada sudah berakhir.
"Masa tenang Pilkada 2024 ditetapkan selama 3 hari yakni mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024 sehingga Alat peraga kampanye (APK) bakal ditertibkan oleh Bawaslu saat masa tenang, oleh karenanya kami dari Koramil 0809/13 Kepung bersama Kepolisian siap memberikan pengamanan kepada Bawaslu yang melaksanakan penertiban APK di wilayah Kecamatan Kepung," terang Danramil.
"Pemungutan suara tinggal beberapa hari lagi, kita semua memiliki peran dalam menjaga kondusifitas di Kabupaten Kediri seperti saat sekarang ini baik itu dari aparat keamanan unsur pemerintah, partai politik maupun dari masing - masing tim pemenangan pasangan calon, mari bersama - sama menciptakan situasi Pilkada Damai di wilayah Kabupaten Kediri khususnya di Kecamatan Kepung ini" pungkapnya.(Hariono)
Posting Komentar