TNI
Babinsa Koramil 04/Kintamani Hadiri Rapat Musyawarah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Babinsa Koramil 04/Kintamani Kodim 1626/Bangli Serma I Wayan Sabuh menghadiri acara Musyawarah Kelurahan (Muskel) Tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diwilayah binaannya, kegiatan tersebut dipusatkan di aula kantor desa Batukaang. kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Senin (30/12/24)
Yang dihadiri oleh Perbekel desa Batukaang I Made Paing, Ketua BPD desa Batukaang I Made Ariana, Pendamping Program Keluarga Harapan, Babinsa Batukaang Serma I Wayan Sabuh, Sekdes desa Batukaang I Ketut Lana, Bendesa Adat Batukaang I Made Resep, Ketu LPM desa Batukaang I Made Buda Sedana dan Ibu Ketua PKK I Made Lastri.
“Membahas verifikasi validasi data penerima Bansos (Bantuan Sosial) yang telah diverifikasi oleh fasilitator tentang penerimaan Bansos yang tidak layak menerima bantuan yaitu meninggal dunia dan mampu,” terang Danramil 04/Kintamani, Kapten Inf. I Dewa Gede Yudawan.
Pelaksanaan kegiatan Musyawarah Kelurahan ini pada hakikatnya adalah bagian dari mekanisme dan tahapan pelaksanaan Verifikasi dan Validasi menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kintamani
“Adapun hasil yang ingin diraih dari kegiatan ini adalah jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang telah melalui tahapan Verifikasi dan Validasi masuk ke aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial),” ucapnya.
Dasar hukum yang melandasi kegiatan ini adalah Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tua tidak mampu.
" Tujuannya, adalah agar datanya lebih akurat dan sesuai dengan kenyataan di lapangan, sehingga saat dilakukan penyaluran bantuan dari pemerintah dapat dilaksanakan secara baik atau tepat sasaran,” tutup Danramil.
(Red)
Via
TNI
Posting Komentar