Pemdes Mendalan Gelar Musyawarah Desa untuk Penetapan 43 KPM Tahun Anggaran 2025
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Pemerintah Desa (Pemdes) Mendalan menggelar acara Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk menetapkan 43 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Mendalan Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, Selasa (17/12/24)
dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh masyarakat, RT/RW serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mendalan Suheri menegaskan bahwa proses penetapan KPM dilakukan secara transparan dan berdasarkan data hasil verifikasi dari tim pendata desa. "Kami memastikan bahwa program bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar menyentuh keluarga yang membutuhkan. Musyawarah ini adalah wujud keterbukaan Pemdes dalam menyusun kebijakan berbasis partisipasi masyarakat," ujar Kepala Desa.
Ketua BPD Mendalan yang di wakili anggota M. Mukhlis menyampaikan bahwa peran masyarakat sangat penting untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau terlewat dari daftar penerima manfaat.
Hasil dari musyawarah ini menetapkan 43 KPM yang akan menerima bantuan berdasarkan kriteria yang telah disepakati bersama, seperti tingkat ekonomi, jumlah anggota keluarga, dan kondisi sosial.
Musdesus ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan Pemdes, BPD, Ketua PKK dan tokoh masyarakat sebagai bentuk kesepakatan bersama. Pemerintah Desa Mendalan berharap bantuan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan pada tahun 2025.
Dengan adanya program ini, Pemdes Mendalan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
( Krm )
Posting Komentar