Babinsa bersama Muspika Kepung Kawal Pembagian Sertifikat Tanah PTSL di Desa Krenceng
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Babinsa Koramil 0809/13 Kepung Kodim Kediri Serma Akhmad menghadiri kegiatan pembagian Sertifikat Tanah Program Pendafaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap 3 tahun 2025 bertempat di Balai Desa Krenceng Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Senin (6/1/2024).
Acara ini merupakan puncak keberhasilan program pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat setempat.
Kegiatan yang berlangsung pagi ini juga dihadiri oleh unsur Muspika, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang berperan penting dalam mendampingi proses pembagian sertifikat tanah. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas mencerminkan komitmen TNI Polri dalam mendukung keberhasilan program pemerintah di tingkat desa.
“Kami hadir untuk memastikan pembagian sertifikat berjalan lancar dan tepat sasaran. Sertifikat ini adalah bukti legalitas yang sangat penting untuk melindungi hak warga atas tanah mereka,” ujar Serma Akhmad.
Program PTSL yang diluncurkan pemerintah bertujuan mendata dan memberikan sertifikat tanah kepada warga secara sistematis. Dengan adanya sertifikat ini, masyarakat Desa Krenceng kini memiliki jaminan hukum atas tanah mereka, yang diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan, baik melalui akses pembiayaan maupun pengembangan usaha.
Kepala Desa Krenceng bapak Nurhuda turut menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan program ini. “Kami bangga menjadi bagian dari program ini. Sertifikat tanah memberikan rasa aman bagi warga sekaligus membuka peluang untuk memperbaiki ekonomi mereka. Kami berharap semakin banyak desa yang merasakan manfaat PTSL,” ungkapnya.
Hadir pula dalam acara tersebut panitia PTSL Desa Krenceng Camat Kepung bapak Sahroni,Kapolsek Kepung AKP Bambang SH,BPN Kabupaten Kediri bapak Yulianto Dwi Prasetyo ,Kades Krenceng bapak Nurhuda beserta Perangkat Desa,Babinsa Desa Krenceng Serma Ahmad,Bhabinkamtibmas Desa Krenceng Aiptu Imron ,Ketua Panitia PTSL bapak Imam Bukhori beserta Anggota dan 600 warga penerima PTSL.
Kehadiran mereka memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Salah satu warga penerima sertifikat mengungkapkan rasa syukurnya. “Saya merasa lega karena kini tanah saya sudah bersertifikat. Dulu saya sering khawatir soal legalitasnya, tapi sekarang saya lebih tenang. Sertifikat ini sangat berharga untuk keluarga kami,” ucapnya penuh haru.
Kegiatan pembagian sertifikat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Dengan program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga kesempatan untuk memanfaatkan tanah mereka secara maksimal demi kehidupan yang lebih baik.
Program PTSL di Desa Krenceng menjadi bukti nyata keberhasilan kolaborasi antara pemerintah, TNI Polri dan masyarakat. Semoga program ini dapat terus berjalan di berbagai desa lain, mendukung percepatan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.(Hariono)
Posting Komentar