Danramil 0809/11 Pare Ajak Perguruan Silat PSHT Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas Selama Ujian Kenaikan Tingkat
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Komandan Koramil 0809/11 Pare Kodim Kediri Kapten Chb Tommy Wibisono bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Pare menggelar pertemuan dengan Panitia perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Nurani (PSHT) Ranting Pare.
Pertemuan itu dilakukan dalam rangka Kordinasi persiapan kegiatan kenaikan tingkat perguruan silat PSHT Ranting Pare yang diikuti sebanyak 47 anggota. Kegiatan itu rencananya akan dilakukan di Lapangan Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri pada Minggu besok 12 Januari 2025.
Rapat koordinasi dilakukan di Makoramil Pare dengan menghadirkan Panitia dan Tim penilai PSHT ,Perwakilan Pamter PSHT termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang mempunyai wilayah binaan.
Danramil Kapten Chb Tommy Wibisono saat dikonfirmasi dalam pertemuan itu mengatakan,"jika agenda pada besuk pihak panitia PSHT sudah mengajukan perijinan ke Forkopimcam, Desa dan Kepolisian.
Pihaknya meminta kepada perguruan silat PSHT yang mengadakan ujian agar mematuhi aturan dan tata tertib selama kegiatan berlangsung. Tolong nanti kesepakatan ini benar benar dijaga dan jaga situasi kondusif dan kamtibmas ,"imbau Danramil.
Lebih lanjut, Dari hasil Pembahasan itu, bahwa Pelaksanaan kegiatan agar para peserta saat berangkat dan pulang dari Lokasi Ujian, tidak menggunakan Pakaian perguruan/bebas Rapi dan tidak berkendaraan Roda 2, harus menggunakan mobil atau kendaraan tertutup.
Kemudian Dilarang membawa bendera perguruan dan atribut lainnya yang sejenis. Dilarang minum miras dan membawa sajam. Selama kegiatan agar Pamter selalu koordinasi dan komunikasi dengan Aparat Keamanan (TNI/Polri)
Tugas dari Pamter membantu mengendalikan dan mengamankan para pengantar atau keluarga agar tidak banyak, cukup 1 orang saja untuk pengantar.
Karena bersamaan hari libur, maka Lapangan tersebut juga ramai dipakai kegiatan olahraga dan acara lain oleh warga, agar pihak PSHT juga saling menjaga areanya masing - masing jangan sampai terpancing apabila ada warga lain/perguruan lain datang tanpa membawa undangan acara.
Bila ternyata ada indikasi atau terjadi tawuran atau kericuhan, saat itu juga pihak Keamanan langsung menghentikan kegiatan serta dilarang meninggalkan Lokasi, sampai situasi dapat dikendalikan kembali.
Dilarang menyebarkan pamplet tentang kegiatan tersebut di Media sosial, cukup pemberitahuan secara door to door /perorangan.(Hariono)
Posting Komentar