Polri
Curi Telur Buat Beli Miras, Pelaku Diamankan Polresta Malang Kota
KOTA MALANG,LINTASDAERAHNEWS.COM – Kasus pencurian telur yang sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu berhasil diungkap oleh Polresta Malang Kota pada Rabu (26/2/2025).
Dua tersangka telah diamankan oleh jajaran Polresta Malang Kota, salah satunya masih di bawah umur sedangkan satu tersangka masih dinyatakan DPO.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini terjadi pada Jumat malam di Jalan Laksamana Martadinata Gang 2B, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Dalan kasus tersebut terungkap setelah korban Yuliani, telah melaporkan kehilangan 480 butir telur ayam kampung dengan kerugian sekitar Rp1 juta.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka. Salah satunya adalah TP (32), warga Jalan Muharto, sementara tersangka lainnya, GSR (16), masih di bawah umur sedangkan RD saat ini masih dinyatakan DPO.
Modus operandi mereka adalah memanfaatkan situasi ketika tidak ada pemilik di lokasi dan mengambil dua besek telur yang berada di depan rumah korban.
Sementara itu, Pejabat Sementara Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Irianto, mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan kendaraan yang digunakan, sehingga dapat segera melakukan penangkapan," ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu jaket hitam, celana pendek biru, topi hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan dalam aksi pencurian.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku mencuri telur secara iseng setelah bermain. Telur-telur tersebut belum sempat dijual dan hanya disimpan di rumah salah satu tersangka. Saat ini, satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan, dengan ancaman hukuman maksimal tiga bulan penjara. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
(HMS/M.Sol).
Via
Polri
Posting Komentar