Kesbangpol Resmi Terbitkan Surat Tanggapan Atas Laporan Keberadaan Organisasi PD IWO Kabupaten Tegal
TEGAL, Lintasdaerahnews. com
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal, Trinanda Aji Permana,AP.,S.Sos.,M.Si melalui Politik Dalam Negeri dan Ormas,Darodhes Ambita Yhendi Amamora,SH menyerahkan Surat Tanggapan atas Laporan Keberadaan Organisasi Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tegal di Kantor Kesbangpol setempat, Senin (10/03/2025).
Surat Tanggapan atas Laporan Keberadaan Organisasi tersebut,diterima langsung oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tegal Achmad Sholeh, didampingi Bendahara IWO Kabupaten Tegal Slamet dan Suherman Bidang Organisasi,kaderisasi dan Keanggotaan (OKK).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tegal, Trinanda Aji Permana,AP.,S.Sos.,M.Si melalui Politik Dalam Negeri dan Ormas,Darodhes Ambita Yhendi Amamora,SH, mengatakan salah satu kewajiban Pemerintah Daerah adalah memfasilitasi segala sesuatu berkaitan dengan administrasi baik Ormas maupun LSM dalam melakukan setiap kegiatan.
Kita telah melihat serta mencermati kegiatan yang dilakukan oleh IWO Kabupaten Tegal serta dinamikanya sudah berjalan sesuai dengan profesinya, dan juga telah sesuai dengan ketentuan, ungkapnya.
Dirinya berharap nantinya IWO Kabupaten Tegal bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tegal,dan nantinya supaya bisa melaporkan keaktifan organisasi kepada Kesbangpol Kabupaten Tegal setiap 6 (enam) bulan sekali.
Penyerahan Surat Tanggapan atas Laporan Keberadaan Organisasi kepada PD IWO Kabupaten Tegal menjadi bukti bahwa mereka sudah resmi sebagai salah satu organisasi profesi di wilayah Kabupaten Tegal,pungkasnya.
Sementara itu Ketua IWO Kabupaten Tegal Achmad Sholeh mengucapkan, Alhamdulillah pihak Kesbangpol telah mengeluarkan Surat Tanggapan atas Keberadaan Organisasi Kami Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tegal Dengan No surat : 220.2/0250 -2/27, bahwa telah resmi di terima di wilayah Kabupaten Tegal.
"InsyaAllah kami siap bekerjasama, berkomitmen dan taat pada aturan yang telah ditentukan, dan yang tak kalah pentingnya lagi Kami juga siap mendukung dan bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Tegal" Ungkap Sholeh.
Tak hanya itu, dengan di terbitkannya Surat Keterangan Keberadaan Organisasi tersebut, Pihak Badan Kesbangpol Kabupaten Tegal juga menyampaikan arahan yang bertujuan agar PD IWO Kabupaten Tegal berkomitmen dan taat terhadap aturan dan ketentuan yang menjadi tanggungjawab.
Kami berharap dengan terdaftarnya IWO Kabupaten Tegal secara resmi, kami dapat lebih leluasa bergerak dalam menjalankan tugas jurnalisme dan berkontribusi positif bagi kemajuan daerah,” ujar Sholeh.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan IWO Kabupaten Tegal bukan sekadar untuk hadir, tapi juga untuk memberikan dampak nyata dalam penyebaran informasi yang akurat dan bertanggung jawab, "pungkasnya.
(Red )
Posting Komentar