Polri
Penjual Obat Mercon Diamankan Polisi
Pekalongan. Lintasdaerahnews. com ~ ||Penjual Obat Mercon yang bertransaksi di wilayah Kedungwuni Pekalongan diamankan Polisi saat sedang menunggu konsumennya. DAR alias Agung (28) warga Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, diamankan petugas di Jl. Widya Manggala Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, tepatnya di depan kantor kelurahan Kedungwuni Barat.
Dari keterangan Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H., pelaku diamankan pada hari Selasa (04/03/2025) sekitar pukul 18.30 Wib.
“Agung diamankan petugas saat sedang menunggu pembeli,” ujarnya.
Iptu Warti mengungkapkan, terungkapnya peristiwa tersebut dari informasi warga masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Polres Pekalongan.
“Jadi, pada Selasa (04/03), petugas mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Kecamatan Kedungwuni ada seseorang yang sedang melakukan jual beli bahan peledak (mercon),” ungkapnya.
Dari informasi itu, petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi. Unit Reskrim Polsek Kedungwuni yang di back up Resmob Polres Pekalongan akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang sedang menunggu pembeli bahan peledak tersebut.
Dari tangan pelaku ini, petugas menemukan beberapa bahan peledak yang sudah siap jual.
“Sebanyak 6 kilogram obat mercon, kemudian 1 kilogram aluminium powder, 2 kilogram booster lengkeng dan 1 buah timbangan ditemukan oleh petugas dari tangan pelaku,” imbuh Kasubsi Penmas.
Lanjut Iptu Warti, selain menjual obat mercon, pelaku ini ternyata membuat dan meracik sendiri obat mercon tersebut.
Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Kedungwuni guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
(Red)
Via
Polri
Posting Komentar